Sosialisasi Peraturan Tarif Cukai dan Pita Cukai 2012

Kediri, 28-12-2011

Sosialisasi Desember 2011

Sosialisasi Desember 2011

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2011 di Aula Lt. III KPPBC Madya Cukai Kediri, mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Peserta sosialisasi adalah para pengguna jasa yang mayoritas merupakan pengusaha hasil tembakau,

Acara diawali dengan pengantar dari Kepala Kantor, Bp. Sucipto yang diddampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) Bp Latif Helmi, dan Kasi Kepabeanan dan Cukai (Kasi PKC) Bp. Bambang Irawan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Layanan Informasi, Bp. Adek Marga Rahardja dan Kasubsi Penyuluhan, Bp. Muhammad Mirfuad.

 

Kasubsi Layanan Informasi Bp Adiek

Kasubsi Layanan Informasi Bp Adiek

Materi yg disosialisasikan adalah 4 peraturan baru di bidang tarif dan pita cukai, yaitu:

  1. Peraturan 167/PMK.011/2011 tentang perubahan ketiga atas PMK 181/PMK.011/2009 tentang tarif cukai hasil tembakau
  2. Peraturan Dirjen nomor PER-48/BC/2011 tentang Desin Pita Cukai Hasil Tembakau dan MMEA
  3. PER-49/BC/2011 tentang penyediaan dan pemesanan pita cukai, serta
  4. SE-14/BC/2011 tentang Pelayanan Pita Cukai terkait pergantian tahun anggaran

Pelaksanaan acara berlangsung lancar dan sesuai agenda, dalam sesi tanya jawab terdapat masukan dari beberapa pengusaha hasil tembakau terkait pelaksanaan peraturan tarif dan pita cukai ini.

Acara diakhiri pukul 11.30, dilanjutkan ramah tamah sampai dengan pukul 12.00

Kasubsi Penyuluhan-Bp Mirfuad

Kasubsi Penyuluhan-Bp Mirfuad

-eof-@PLI BC Kediri

 

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.