10-06-2009
Kediri- Hari Rabu, tanggal 10 Juni 2009, Kantor Bea Cukai Kediri berkesempatan menjadi penyelenggara acara sosialisasi peraturan pelaksanaan di bidang cukai yang di sampaikan tim dari Kantor Pusat DJBC Jakarta.
Hadir 137 undangan dari kalangan pengusaha Barang Kena Cukai se-Kota Kediri, Kab. Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung serta undangan dari kalangan perbankan.
Hadir dalam sosialiasasi ini adalah tim dari Kantor Pusat DJBC Jakarta yang dipimpin langsung oleh Bp. Erlangga Mantik, tenaga pengkaji bidang pengawasan dan penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai.
Susunan Acara:
08.00 – 08.20 Registrasi
08.20 – 08.30 Pembukaan oleh MC
08.30 – 08.45 Laporan Kepala Kantor
08.45 – 09.00 Sambutan oleh Bp. Erlangga Mantik
09.00 – 09.30 Break dan Survey dari HayGroup
09.30 – 10.30 Penyampaian Materi P-26 dan P-27
10.30 – 11.00 Tanya Jawab
11.00 – 12.00 Penyampaian Materi P-28, P-29, dan SE-07
12.00 – 12.30 Tanya Jawab
12.30 – 13.00 Penutup/ Makan Siang
Sebelum acara inti sosialiasi, diadakan survey kepuasan pengguna jasa yang diselenggarakan oleh HayGroup. Survey ini diadakan untuk mengetahui indeks kepuasan pengguna jasa atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Bea Cukai Kediri. Pada gilirannya, hasil survey ini akan sangat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan DJBC di masa datang.
Acara inti dimulai tepat pukul 09.00 WIB, di awali dengan pemaparan dari Bp. Iyan Rubiyanto, Kepala Kantor. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Bp. Erlangga Mantik. Beliau menyampaikan perlunya sosialiasi ini untuk menyampaikan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pelaku usaha.
Kemudian, berturut-turut anggota Tim Sosialisasi memberikan materi berupa:
Peraturan Dirjen BC nomor P-26/BC/2009
tentang: tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai.
Peraturan Dirjen BC nomor P-27/BC/2009
tentang: tata cara Pemberian Pembayaran Secara Berkala
Peraturan Dirjen BC nomor P-28/BC/2009
tentang: tata cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di bid. cukai
Peraturan Dirjen BC nomor P-29/BC/2009
tentang perubahan P-16/BC/2008 ttg Penyediaan & Pemesanan Pita Cukai
dan
Surat Edaran Dirjen BC nomor SE-07/BC/2009
tentang Form Isian Registrasi Cukai.
Foto-foto:
DIarsipkan di bawah: Uncategorized | Ditandai: bea cukai, kediri, peraturan terbaru, sosialisasi






