PENEGAHAN ROKOK ILLEGAL KANTOR BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI KEDIRI

PRESS RELEASE

PENEGAHAN ROKOK ILLEGAL

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI

TIPE MADYA CUKAI KEDIRI

Kediri,  27 Januari 2010

URAIAN KASUS :
Berdasarkan informasi intelejen, yang ditindaklanjuti dengan penindakan, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2010 sekitar pukul 18.00 WIB  telah dilakukan penegahan terhadap sarana angkut berupa sebuah truk boks Hyundai Nopol  B 9413 YD yang dikemudikan  oleh Sdr. MR dan Sdr. BR di Jl. Raya Bagor Kec. Bagor Kabupaten Nganjuk, dan mengangkut Barang Kena Cukai berupa rokok dengan rincian sebagai berikut :

  1. SKM (Sigaret Kretek Mesin) merek “HARUM MAS” sebanyak 81 karton @ 800 pak @ isi 16 batang  = 1.036.800 (satu juta tiga puluh enam ribu delapan ratus) batang.
  2. SKT (Sigaret Kretek Tangan) merek “NIKI HARUM” sebanyak 42 karton @ 1.200 pak @ isi 12 batang = 604.800 (enam ratus empat ribu delapan ratus) batang.

yang dilekati pita cukai ratusan macam kode personalisasi pabrik rokok yang berbeda dengan mencantumkan nama pabrik rokok yang diduga fiktif pada kemasannya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, atas barang bukti tersebut berasal dari tempat tinggal seseorang berinisial Sdr HMS yang beralamat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, dan guna mempermudah proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di Rutan Lapas Kelas II Kediri.

MODUS OPERANDI :
Sdr. HMS diduga telah menyimpan dan/atau menguasai rokok-rokok ilegal tersebut  di rumahnya  di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan kemudian mengirimkannya dengan menggunakan perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang dari Jakarta dengan tujuan Jambi untuk dipasarkan di daerah tersebut.

POSISI KASUS :
Dalam proses penyidikan dengan tersangka atas nama Sdr. HMS dan telah dilakukan penahanan di Rutan Lapas Kelas II Kediri.

POTENSI KERUGIAN NEGARA (NILAI CUKAI) :
Rp 200.016.000,00 (Dua ratus juta enam belas ribu rupiah)

Foto-foto hasil penindakan:

Press Release

Press Release

Suasana Press Release

Suasana Press Release

Rekan2 Wartawan

Rekan2 Wartawan

Rokok Ilegal

Rokok Ilegal

Tumpukan Tangkapan

Tumpukan Tangkapan

SKM ilegal

SKM ilegal

Truk Pengangkut

Truk Pengangkut

Sosialisasi Peraturan Cukai terbaru

Kediri – 2-12-2009

Sosialisasi Peraturan Cukai 2009 terbaru

Pada Hari Rabu 2 Desember 2009, KPPBC Madya Cukai Kediri menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan cukai  terbaru tahun 2009. Bertempat di Aula lantai III, acara dibuka pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh lebih dari 180 undangan.

Pembukaan Acara

Kepala Kantor, Bp. Iyan Rubiyanto berkenan menyampaikan sambutan pembukaan acara.

Beliau menuturkan bahwa kebijakanterbaru cukai pada 2010 telah sesuai dengan roadmap Indutsri Hasil Tembakau di Indonesia, juga berperan dalam meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.

PMK-181/PMK.011/2009

Kemudian, sesi selanjutnya disampaikan materi PMK-181/PMK.011/2009, P-43/BC/2009 oleh Bp. Hari Martono – Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPPBC Madya Cukai Kediri.

Bp Hari Martono

Pak Hari -demikian akrab disebut- memberikan penjelasan secara mendetail, perubahan-perubahan mendasar apa saja pada PMK-181 ini.

Tak lupa disampaikan tarif cukai terbaru untuk 2010 yang mulai berlaku 1-1-2010 yang mengalami kenaikan dari tarif cukai 2009.

Para peserta menyimak uraian dengan seksama.

P-43/BC/2009 dan SE-27/BC/2009

Pembawa Materi

Pada sesi ketiga disampaikan P-43/BC/2009 dan SE-27/BC/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) PMK-181, dibawakan bersama-sama oleh Bp. Eko Marsudi – Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Bp. Adi Sasongko – Kepala SubSeksi Penyuluhan, dan Bp. Adhiek Marga – Kepala SubSeksi Layanan Informasi.

Tanya Jawab:

Tanya Jawab

Pada setiap sesi, diadakan tanya jawab tentang segala hal berkaitan peraturan terbaru tersebut.

Beberapa peserta, baik dari pabrik rokok golongan I maupun III antusias mengajukan pertanyaan.

______________

Seksi PLI – 0354-689023 ext 1122


Desember 2009-Bulan Disiplin Bea Cukai Kediri

Kediri -1-12-2009

Tahun 2009 akan segera berakhir. Seluruh capaian selama 2009 adalah buah dari komitmen dan dukungan dari semua elemen di KPPBC Madya Cukai Kediri.
Dari Kepala Kantor, Pejabat Eselon IV dan V, Pelaksana, SATPAM, dan Cleaning Service, semuanya bahu membahu menyingsingkan lengan baju, memberikan pelayanan terbaik.
Tahun 2010 tinggal  hitungan hari lagi.
Dengan diadakannya bulan Disiplin – Desember 2009, diharapkan kita lebih siap menghadapi segala tantangan.

Berikut adalah latarbelakang, ditetapkannya bulan Desember 2009 sebagai bulan Disiplin Bea Cukai Kediri:

  1. Bahwa pimpinan Bea dan Cukai telah menyampaikan apresiasi dan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPPBC Madya Cukai Kediri atas keberhasilannya menjadi pemenang pertama Kantor Pelayanan Percontohan tahun 2009 tingkat Departemen Keuangan.
  2. Direktur Jenderal berharap bahwa prestasi tersebut menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan tetap mempertahankan motto pelayanan yaitu: Professional, Memberi Solusi, dan bebas dari KKN.
  3. Dalam rangka antisipasi hal tersebut di atas, perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
  • mempertahankan yang sudah dicapai baik pelayanan maupun pengawasan dengan keteguhan hati dan konsisten,
  • dapat mempertanggungjawabkan segala tingkah laku berdasarkan peraturan maupun moral atau nilai-niali baik yang ada,
  • meningkatkan pengawasan dan pelayanan yang masih belum baik dilaksanakan,
  • menggali dan melaksanakan inovasi untuk melaksanakan pengawasan dan pelayanan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
  • mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan, di mulai dari diri sendiri, kemudian tiap seksi dan terakhir kedisiplinan seluruh kantor. Bulan Desember dicanangkan sebagai bulan Disiplin dalam rangka menyambut tahun 2010,
  • Tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keyakinan bahwa kita bisa melakukan yang terbaik,
  • menjadi bangga sebagai pegawai KPPBC Madya Cukai Kediri yang sudah bebas KKN,
  • menjadi inspirasi bagi KPPBC lain di lingkungan DJBC dan sekitar KPPBC Kediri.
Ingatkan kami jika lupa memberikan senyum…
Ingatkan kami jika kami terlambat masuk kantor…
Ingatkan kami jika tidak disiplin.
Bravo Bea Cukai..!!

    We are the champion, Alhamdulillah

    Plakat Pemenang Pertama Lomba Kantor Percontohan Daprtemen Keuangan 2009

    Plakat Pemenang Pertama Lomba Kantor Percontohan Departemen Keuangan 2009

    << kembali ke www.beacukai-kediri.com

    Kediri- Sebagai wujud syukur atas diraihnya peringkat  pertama Lomba Kantor Percontohan Departemen Keuangan 2009, jajaran Bea Cukai Kediri menggelar acara ‘Syukuran dan Ramah Tamah‘ di Aula Lantai III gedung Bea Cukai Kediri, Jl. Diponegoro 23 Kota Kediri.

    Agar tidak menggangu pelayanan, acara ini mengambil waktu jam istirahat pukul 12.15 – 13.00, sehingga seluruh pegawai dapat berpartisipasi.

    Alhamdulillah.., seluruh pegawai sangat berbahagia dengan diraihnya hasil maksimal ini. Senyum yang terkembang, rona wajah semburat kebahagiaan tak dapat disembunyikan. Ya.. kami harus bersyukur dengan predikat ini. Baca selebihnya »

    Keuangan Masa 1959 – 1965

    Kediri 26-10-2009

    Masa 1959 – 1965

     

    Uang kertas Emisi 1964

    Uang kertas Emisi 1964

     

     

    Usaha-usaha yang telah dilakukan untuk menciptakan kondisi stabilisasi ekonomi ternyata belum berhasil menghentikan kemerosotan ekonomi, bahkan pada 1961-1962 harga-harga telah naik 400%. pemerintah saat itu terus berupaya menstabilkan perekonomian, kebijaksanaan moneter rasional tak lagi dilakukan. Tindakan yang dilakukan pada waktu itu adalah terus menerus mencetak uang, akibatnya semakin memperburuk keadaan yang berarti makin tinggi inflasi lebih-lebih setelah muncul G-30S/PKI. Pada saat situasi ini, pemerintah mulai mengambil kebijaksanaan mulai 13-12-1965 akan menarik peredaran semua mata uang pada waktu itu dan menggantikannya dengan mata uang baru dengan nilai 1000:1 dengan Penetapan Presiden No. 27 tahun 1965 tanggal 3 Desember 1965.

    Baca selebihnya »

    Departemen Keuangan dari Masa ke Masa

    Kediri 23 Oktober 2009

    Departemen Keuangan dari Masa ke Masa.

    Terbitnya ORI, tak serta merta membuat bangsa Indonesia menjadi makmur. Sebagaimana maklumat Menkeu saat itu -Sjafruddin Prawiranagara-, justru dengan terbitnya ORI-lah saatnya dimulai kerja keras yang sistematis, guna mewujudkan kemakmuran.

    Bagaimana perjalanan keuangan Indonesia?  Silakan menyimak:

    Masa 1946-1950

    ORI selain secara politis ditujukan untuk menunjukkan kedaulatan RI, juga untuk menyehatkan ekonomi yang tengah dilanda inflasi hebat. Tujuan terakhir ini dicapai dengan cara meninggikan kurs ORI terhadap uang Jepang sebesar 1:50 di Jawa dan 1:100 di Sumatera dan daerah lainnya. Sebagai gambaran hebatnya inflasi saat itu, mata uang Jepang yang beredar di masyarakat pada bulan Agustus 1945 diperkirakan berjumlah sekitar 4 Milyar, 40%-nya beredar di Jawa. Jumlah ini membengkak setelah pasukan sekutu menduduki beberapa kota besar, menguasai bank-bank, dan menghamburkan f2,3 Milyar uang cadangan untuk membayar berbagai pengeluaran rutin, padahal penerimaan dari pajak dan bea masih belum berjalan dengan baik.

    Tidak terbayangkan bagaimana kesulitan yang menimpa petani. Sebagai satu-satunya produsen pada jaman Jepang, merekalah yang paling banyak menyimpan uang. Maka merekalah yang paling dirugikan inflasi buatan NICA itu.

    Kesulitan berlanjut dengan blokade dagang yang dijalankan Sekutu (= Angkatan Laut Belanda) yang mulai Nopember 1945 – dengan alasan mencegah penyelundupan senjata-  sejatinya adalah untuk mengucilkan RI dari dunia luar dan menghancurkan perekonomiannya.

    Terlebih setelah di daerah pendudukan diberlakukan penarikan uang Jepang oleh Allied Military Administration Civil Affairs Branch (AMACAB). hapusnya uang Jepang di daerah RI dan pendudukan menimbulkan kesulitan baru. Uang Jepang yang tadinya digunakan warga pendudukan untuk membeli barang jadi (tekstil, obat, parts, bahkan senjata). NAMUN TERHITUNG TANGGAL 30 oKTOBER 1946 MASA KEEMASAN UANG JEPANG BERAKHIR DIGANTIKAN ORI.

    PERTARUNGAN KEWIBAWAAN DUA MATA UANG DARI DUA PIHAK YANG SALING BERBEDA KEPENTINGAN ITU MEMAKSA ORANG HARUS MEMILIH. MENOLAK ATAU MENERIMA Uang NICA atau ORI. Tak jarang terjadi penganiayaan terhadap mereka yang Pro Republik karena tidak mau menerima uang NICA.

    Karena blokade Belanda dan sulitnya komunikasi, banyak daerah yang mencetak mata uangnya sendiri. Tekanan dan meluasnya kekuasaan militer Belanda, yakni agresi militer pertama Belanda 21 Juli 1947 dan agresi militer kedua Belanda pada 19 Desember 1948 membuat pemusatan pencetakan dan pengedaran uang tak bisa diadakan lagi. Komunikasi normal antara pusat dan daerah terputus.

    Banyak orang lupa, bahwa Yogyakarta selama empat tahun pernah menjadi ibukota Republik Indonesia. Tepatnya pada 4 Januari 1946 sampai 27 Desember 1949 ibukota Republik Indonesia ada di Yogyakarta.

    Berpindahnya ibukota RI saat itu bukan tanpa alasan, situasi Jakarta kala itu dalam kondisi tidak aman dan roda pemerintahan RI macet total akibat adanya unsur-unsur yang saling berlawanan. Di satu pihak masih adanya pasukan Jepang yang memegang satus quo, di pihak lain adanya sekutu yang diboncengi NICA. Singkatnya, situasi Jakarta makin genting dan keselamatan para pemimpin bangsa pun terancam. Atas inisiatif HB IX, ibukota RI berpindah ke Yogyakarta. Hijrah ibukota RI itu merupakan atas nasehat dan prakarsa Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan dari Yogyalah persoalan politik bangsa dikoordinasikan. Semua itu bisa berhasil dengan baik berkat kepemimpinan HB IX.

    Dipilihnya Yogya sebagai ibukota RI karena pandangan politik ke depan dan keberanian Sultan HB IX mengambil resiko. Sehingga dapat dikatakan HB IX dan masyarakatnya merupakan penyambung kelangsungn RI dalam menghadapi agresi militer Belanda. Sri Sultan Hamengkubuwono IX merupakan aktor intelektualis yang memiliki multi status. Selain sebagai Raja, kepala derah, menteri pertahanan, Sultan adalah key person dan juru runding dengan Belanda, juga sebagai figur kunci birokrasi sipil di Indonesia. Sri Sultan Hamengkubuwono IX yang aslinya bernama G.R.M Dorojatun, sejak diangkat menjadi Sultan 18 Maret 1940, menggantikan ayahnya Sri Sultan HB VIII sudah dekat dengan kalangan rakyat dan tentu saja beliau memahami aspirasi rakyat, termasuk penderitaan dan harapannya semasa penjajahan Belanda dan Jepang.

    Guna memecahkan dan mengatasi masalah kekurangan uang tunai di daerah-daerah, RI membolehkan daerah mencetak Oeang Republik Indonesia Daerah (ORIDA). Sehingga semasa perjuangan mempertahankan kemerdekaan 1947 sampai 1949 dikenal:

    • URIPS (Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera) yang berlaku di sebagian Sumatera). Di Sumatera, Urida pertama adalah URIPS (Uang Republik Indonesia Propinsi Sumatera). Emisi pertama Urips tertanggal 11 April 1947, berdasarkan maklumat Gubernur Sumatera Mr. Tengku Moehammad Hasan No. 92/K.O., tertanggal 8 April 1947. Akibat agresi militer Belanda, pencetakan URIPS yang semula ada di Pematang Siantar dipindahkan ke Bukittinggi. URIPS emisi kedua ini terbit pada Agustus 1947.
    • URITA (Uang Republik Indonesia Tapanuli
    • URIPSU (Uang Republik Indonesia Sumatera Utara)
    • URIBA (uang Republik Indonesia Baru – Aceh). ORIBA/URIBA dikeluarkan untuk diedarkan di seluruh wilayah Indonesia apabila pengkuan kedaulatan telah dilakukan. URIBA yang dicetak mempunyai pecahan 10 sen, ½ rupiah, dan 100 rupiah dan hanya sempat diedarkan di wilayah Kutaraja (Aceh)
    • Uang Mandat Dewan Pertahanan Daerah Palembang
    • URIDAB (Uang Republik Indonesia Daerah Banten). Di Jawa, Urida pertama adalah “Uang Kertas Darurat Untuk Daerah Banten”. Emisi pertama uang kertas ini tertanggal 12 Desember 1947. Dasar hukumnya adalah Instruksi Pemerintah Pusat RI kepada Residen Banten Kiai Haji Achmad Chatib, untuk mencetak dan menerbitkan uang daerah yang berlaku sementara.

    seri ORI JogjaKarena perpindahan ibukota inilah maka semua uang ORI yang diterbitkan pada tahun 1946 s/d 1949 yaitu seri ORI II, III, IV dan ORI Baru tercantum kata2 Djokjakarta.

    Bukan lagi Djakarta seperti pada seri ORI I.

    ______

    Rekam Jejak Nilai tukar Rupiah pada masa ini:

    6 Maret 1946 : 1 rupiah menjadi 3 sen. Satu rupiah Jepang disamakan dengan tiga sen uang NICA yang mulai saat itu dinyatakan sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki Sekutu.
    7 Maret 1946 : Devaluasi rupiah sebesar 29,12%. Semula US$ 1 = Rp 1,88 menjadi US$ 1 = Rp 2,6525. Akan tetapi nilai tukar  US$ dipasar bebas 19,50 pada Januari 1948
    20 September 1949 Devaluasi rupiah 1 US$ = Rp 3,80 Dengan catatan saldo perdagangan Indonesia sedang mengalami fase sangat tidak normal akibat kondisi perang dan revolusi
    23 Oktober 1949 : Rp 100 = satu rupiah ORI (berlaku di luar Jawa dan Madura). Khusus di Jawa dan Madura, kurs penukaran adalah 5 : 1.
    • 6 Maret 1946 : 1 rupiah menjadi 3 sen. Satu rupiah Jepang disamakan dengan tiga sen uang NICA yang mulai saat itu dinyatakan sebagai pengganti uang Jepang di daerah yang diduduki Sekutu.
    • 7 Maret 1946 : Devaluasi rupiah sebesar 29,12%. Semula US$ 1 = Rp 1,88 menjadi US$ 1 = Rp 2,6525. Akan tetapi nilai tukar  US$ dipasar bebas 19,50 pada Januari 1948
    • 20 September 1949 Devaluasi rupiah 1 US$ = Rp 3,80 Dengan catatan saldo perdagangan Indonesia sedang mengalami fase sangat tidak normal akibat kondisi perang dan revolusi
    • 23 Oktober 1949 : Rp 100 = satu rupiah ORI (berlaku di luar Jawa dan Madura). Khusus di Jawa dan Madura, kurs penukaran adalah 5 : 1.

    Masa 1950-1959 ...

    Disebut juga kurun waktu ekonomi liberal.

    17SjafruddinPrawiranegarSalah satu fenomena moneter yang paling terkenal adalah gunting Sjafruddin. Secara harfiah memang dilaukan pemotongan uang rupiah menjadi dua bagian. Bagian kiri tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah dengan nilai separuhnya s.d tanggal 9-4-1950 pukul 18.00. Guntingan sebelah kanan dapat ditukar dengan obligasi negara 3% per tahun dan akan dibayarkan dalam 43 tahun.

    Keputusan yang tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan RIS Mr. Sjafruddin Prawiranagara nomor PU-1 dan PU-2 itu ditujukan untuk uang kertas Javasche Bank dan Uang NICA. Tujuannya untuk menyedot jumlah uang beredar yang terlalu banyak, menghimpun dana pembangunan, dan menekan defisit anggaran belanja. Polemik pun mewabah terutama menyangkut masalah kerahasiaan kuputusan itu, dan penentuan hari H yang jatuh pada tanggung bulan yaitu 19 Maret pada saat orang cukup memegang uang dan buruh mingguan baru mendapat upah minggu keduanya.

    Pengebirian Uang

    Fenomena moneter yang tak kalah menariknya terjadi 9 tahun kemudian. 25 Agustus 1959 pecahan uang bernilai di atas Rp 100 diturunkan menjadi sepersepuluh nilai semula oleh Kabinet Kerja, Kabinet Presidensial Pertama setelah dekrit presiden untuk kembali ke UUD 1945.

    Disamping itu, simpanan bank berjumlah lebih dari Rp 25.000,- dibekukan dan rupiah didevaluasikan terhadap dolar Amerika dari 1:11,4 menjadi 1:45. Kebijaksanaan ini ditujukan terutama kepada kaum spekulan dan pemegang uang panas. Tapi kenyataannya hampir seluruh masyarakat terkena, sebab umumnya orang segan memegang pecahan 50 dan seratus atau lebih kecil lagi.

    Rekam jejak nilai tukar di masa ini:

    • Februari 1952 : Devaluasi Rupiah sebesar 66,67%. Semula US$ 1 = Rp 3,80 menjadi US$ 1 = Rp 11,40. Dipasar gelap tahun 1954 1 US$ = Rp. 44,- dan tahun 1955 1 US$= Rp.48,-
    • 25 Agustus 1959, uang harus “dikebiri” lagi. Uang kertas Rp 1.000,- (yang disebut si Gajah) dan Rp 500,- (si Macan) dinyatakan susut nilainya hingga tinggal 10%. Simpanan di bank yang nilainya melebihi Rp 25.000,- dibekukan. Rupiah didevaluasi dari 1 US$ = Rp. 11.40 menjadi 1 US$ = Rp. 45.
    • Dipasar gelap 1 Us $ = Rp. 93,75 pada akhir September 1959 naik menjadi Rp. 250 akhir Desember 1959

    ________________

    Napak Tilas Lahirnya ORI

    Kediri 21 Oktober 2009

    Napak Tilas Lahirnya ORI – Dasar Hukum ORI

    24 Oktober 1945, Menteri Keuangan Mr. AA. Maramis membentuk dan menugaskan sebuah tim yangterdiri atas anggota serikat buruh percetakan G. Kolf di Jakarta untuk melakukan peninjauan  ke Surabaya, Malang, Solo dan Yogyakarta untuk menentukan percetakan terbaik untuk memperoleh kepercayaan melaksanakan pencetakan uang itu.

    Menkeu RI dengan surat keputusannya No. 3/RD, tanggal 7 Nopember 1945 menetapkan pembentukan panitia penyelenggara percetakan uang kertas Republik Indonesia yang diketuai oleh TRB Sabarudin, pejabat senior Kantor Besar Bank Rakyat Indonesia. Anggota tim antara lain: Baca selebihnya »

    Sejarah Keuangan menyertai Sejarah Republik ini

    Kediri – 18 Oktober 2009

    Sejarah Keuangan menyertai Sejarah Republik ini

    Pekik merdeka semenjak 17-8-45 tak hanya didampingi oleh kekuatan senjata, namun ada alat lain juang yang juga merupakan tanda eksistensi republik baru. Alat itu adalah Uang Rupiah.
    Karena itulah, sejarah perjuangan merebut dan mengisi kemerdekaan, sedikit atau banyak, langsung atau tidak, terkait dengan sejarah uang republik Indonesia.

    History Continued…
    Uang Jepang dan Pendudukan Belanda
    bom atomMenjelang Proklamasi Kemerdekaan 17-8-1945, peperangan Jepang vs Sekutu masih berkecamuk. Jepang menyerah setelah peristiwa bom atom Hiroshima dan Nagasaki.
    Jepang saat itu menduduki Indonesia, karena kalah, maka Belanda berupaya menjajah kembali Indonesia, salah satu caranya adalah dengan menguasai perekonomian melalui penguasaan peredaran Uang.

    Saat proklamasi, beredar 4 (empat) jenis mata uang.

    Pertama: Uang sisa kolonial Belanda; De Javasche Bank.

    Gulden 1000Sebagai informasi, uang seri wayang orang saat ini menjadi incaran kolektor.

    De nominasi yang tercatat adalah 5, 10, 25, 50, 100, 200, 500 dan 1000 Gulden

    Klik di sini untuk detil.

    Kedua: Uang yang sudah dipersiapkan Jepang sebelum menguasai Indonesia dengan bahasa resmi Belanda; De Japansche Regering dengan satuan gulden tahun 1942.

    De Japansche Regeering 5 GuldenIni merupakan invansion money yang dikeluarkan Jepang setelah berhasil mengalahkan Belanda di Hindia Belanda a.k.a Indonesia. Tujuannya untuk menghancurkan nilai mata uang belanda yang sudah terlanjur beredar di Hindia Belanda. Nilai yang beredar 1 cent,5 cent, 10 cent, 1/2 gulden, 1 gulden, 5 gulden da 10 gulden. Info di sini

    Ketiga: Uang pendudukan Jepang yang menggunakan Bahasa Indonesia, Pemerintah Dai Nippon Emisi 1943 dengan pecahan 100 rupiah dan 1000 rupiah.

    Pemerintah Dai Nippon 100Hal menarik dapat disampaikan bahwa uang kertas ini tidak terdapat dalam jurnal keuangan Pemerintah Dai Nippon (semacam Undang-Undang / Osamu Seirei thn 1942, 1943,  1944  Januari – Juni dan tahun 1945)

    Keempat: Dai Nippon Teikoku Seibu , cetakan 1944 dan 1945.

    teikoku seihu 5

    Pecahan 1/2 rupiah, 1 rupiah, gambar rumah minang 5 rupiah, 10 rupiah gatot kaca, dan 100 rupiah.

    Tentara Inggris tiba di Indonesia pada tanggal 1-10-1945. Pihak Belanda yang masih merasa memiliki Hindia Belanda telah mempersiapkan diri dengan membentuk pemerintahan sipil berjuluk NICA yang dipimpin oleh Pejabat Gubernur Jenderal  H.J. Jend Van Mook.
    Pembentukan NICA dimaksudkan untuk membantu penyelesaian masalah-masalah pemerintahan sipil setelah masa pendudukan.
    Dengan alasan untuk menyelamatkan tentara Belanda (=sekutu) yang dalam masa pendudukan banyak ditawan Jepang, Van Mook dan NICA-nya ikut mendarat di pulau Jawa. Faktanya, mereka mendompleng dan dipersenjatai Belanda untuk bisa ikut melawan RI.

    NICA 500Dalam perkembangannya, Letjend Sir Montague Stopford, panglima AFNEI (Allied Forces Netherlands Indie) melarang pasukannya menerima uang Jepang. Sebagai gantinya dikeluarkan uang NICA dengan pecahan 50 cent, 1, 2 1/2,  5, 10, 100, 500 Gulden) yang dicetak di Australia 1943 dan bergambar Ratu Wilhelmia sebagai alat pembayaran yang sah bagi semua pihak yang bertikai saat itu, yaitu Republik Indonesia, Belanda, dan Sekutu. Kurs penukaran uang NICA ditetapkan 3% terhadap uang Jepang, yang berarti satu rupiah uang Jepang dinilai = tiga sen uang NICA. Tindakan ini diprotes oleh Perdana Menteri Sutan Sjahrir, yang menyebutnya sebagai tindakan pelanggaran hak kedaulatan RI dan mengingkari perjanjian untuk tidak mengeluarkan mata uang baru selama situasi politik belum stabil.

    Dengan diberlakukannya uang NICA di daerah pendudukan mulai menimbulkan kesulitan terutama agi mereka yang berdian di daerah pendudukan seperti Jakarta, Bogor, Bandung, Surabaya, dan Semarang serta sebagian Sumatera yaitu Medan dan Palembang. Daerah pendudukan terpisah dari produksi barang sehari-hari. Orang yang bekerja di daerah pendudukan menerima upah dan gaji dalam bentuk uang NICA, padahal pedagang dan petani hanya mau menerima uang Jepang yang merupakan uang sah di Republik Indonesia sebagaimana dianjurkan pemerintah RI.

    Keterbatasan dan ketidakwibawaan uang NICA itu berakibat merosotnya lurs. Dari 3% menjadi 5%. Sementara harga barang-barang keprluan hidup terus membumbung, sebab uang Jepang semakin banyak tersedot ke daerah produksi di pedalaman. Sedang di sana juga terjadi inflasi, disamping barang-barang sulit didistribusikan dari daerah itu.

    Mr AA Maramis

    Mr AA Maramis

    Pada tanggal 24 Oktober 1945, Menteri Keuangan Mr. AA. Maramis menginstruksikan Serikat Buruh Percetakan G. Kolf Jakarta untuk bertindak selaku Tim Pencari Data menemukan percetakan uang yang teknologinya relatif modern dan memadai.

    Sebagai hasilnya, percetakan G.Kolf Jakarta yang dikuasai Serikat Buruh dan Percetakan Nederlands Indische Metaalwaren en Emballage Fabrieken (NIMEF) di Kendalpayak, Malang memenuhi syarat. Info klik di sini.

    Percetakan Kendalpayak

    Percetakan Kendalpayak

    Upaya pencetakan ORI ini ditangani oleh RAS Winanrno dan Joenet Ramli. Percetakan ORI mulai dilakukan sejak bulan Januari yang sempat dihentikan pada bulan Mei 1946. Pencetakan dipindahkan dan dilanjutkan tersebar di daerah pedalaman seperti Jogja, Surabakarta, Malang, dan Ponorogo dengan memanfaatkan berbagai percetakan swasta.

    Akhirnya, usaha yang tidak kenal lelah untuk menerbitkan uang sendiri memperlihatkan hasilnya dengan diterbitkannya EMISI PERTAMA uang kertas ORI pada tanggal 30 Oktober 1946.

    Emisi I ORI terdiri pecahan bernilai 1, 5, 10 dan 50 sen. Kemudian disusul pecahan 1, 5, 10, 100 rupiah, semuanya ditandatangani Menteri Keuangan RI, karena pencetakan ORI tersebut selain mengandung maksud untuk mematahkan dominasi uang NICA, juga untuk membesarkan hati bangsa yang baru merdeka.

    _____________


    Dari Bung Hatta kepada Indonesia

    << kembali ke www.beacukai-kediri.com

    Menuju Hari Keuangan ke-63:  30 Oktober 1946-30 Oktober 2009″

    Dari Bung Hatta kepada Indonesia

    Kediri – 16-10-2009

    Bung Hatta

    Sebagaimana kami utarakan sebelumnya, www.beacukai-kediri.com akan memposting sejarah ORI beserta perjalanan Departemen Keuangan.

    Tulisan ini adalah posting pertama dari Seri  Menuju Hari Keuangan ke-63:  30 Oktober 1946-30 Oktober 2009.

    Sengaja kami awali dengan pidato legendaris Bung Hatta pada malam sebelum berlakunya ORI 29-10-1946 pukul 00:00 yang di siarkan melalui RRI Yogyakarta. Baca selebihnya »

    sosialisasi peraturan pelaksanaan di bidang cukai

    10-06-2009

    Bea Cukai Kediri

    Bea Cukai Kediri

    Kediri- Hari Rabu, tanggal 10 Juni 2009, Kantor Bea Cukai Kediri berkesempatan menjadi penyelenggara acara sosialisasi peraturan pelaksanaan di bidang cukai yang di sampaikan tim dari Kantor Pusat DJBC Jakarta.

    Hadir 137 undangan dari kalangan pengusaha Barang Kena Cukai se-Kota Kediri, Kab. Kediri, Nganjuk, Jombang, Tulungagung serta undangan dari kalangan perbankan.

    Hadir dalam sosialiasasi ini adalah tim dari Kantor Pusat DJBC Jakarta yang dipimpin langsung oleh Bp. Erlangga Mantik, tenaga pengkaji bidang pengawasan dan penegakan hukum bidang kepabeanan dan cukai.


    Susunan Acara:

    08.00 – 08.20    Registrasi

    08.20 – 08.30    Pembukaan oleh MC

    08.30 – 08.45     Laporan Kepala Kantor

    08.45 – 09.00    Sambutan oleh Bp. Erlangga Mantik

    09.00 – 09.30    Break dan Survey dari HayGroup

    09.30 – 10.30     Penyampaian Materi P-26 dan P-27

    10.30 – 11.00     Tanya Jawab

    11.00 – 12.00     Penyampaian Materi P-28, P-29, dan SE-07

    12.00 – 12.30     Tanya Jawab

    12.30 – 13.00     Penutup/ Makan Siang


    Serius Mengisi Survey

    Serius Mengisi Survey

    Sebelum acara inti sosialiasi, diadakan survey kepuasan pengguna jasa yang diselenggarakan oleh HayGroup. Survey ini diadakan untuk mengetahui indeks kepuasan pengguna jasa atas pelayanan yang diberikan oleh Kantor Bea Cukai Kediri. Pada gilirannya, hasil survey ini akan sangat mempengaruhi kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan DJBC di masa datang.

    Bp. Iyan Rubiyanto (kiri) dan Bp. Erlangga Mantik

    Bp. Iyan Rubiyanto (kiri) dan Bp. Erlangga Mantik

    Acara inti dimulai  tepat pukul 09.00 WIB, di awali dengan pemaparan  dari Bp. Iyan Rubiyanto, Kepala Kantor. Dilanjutkan dengan pemaparan dari Bp. Erlangga Mantik. Beliau menyampaikan perlunya  sosialiasi ini untuk menyampaikan kebijakan pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada pelaku usaha.

    Kemudian, berturut-turut anggota Tim Sosialisasi memberikan materi berupa:

    Peraturan Dirjen BC nomor P-26/BC/2009

    tentang: tata Cara Penundaan Pembayaran Cukai.

    Peraturan Dirjen BC nomor P-27/BC/2009

    tentang: tata cara Pemberian Pembayaran Secara Berkala

    Peraturan Dirjen BC nomor P-28/BC/2009
    tentang: tata cara Pengajuan dan Penyelesaian Keberatan di bid. cukai

    Peraturan Dirjen BC nomor P-29/BC/2009

    tentang perubahan P-16/BC/2008 ttg Penyediaan & Pemesanan Pita Cukai

    dan

    Surat Edaran Dirjen BC nomor SE-07/BC/2009

    tentang Form Isian Registrasi Cukai.

    Foto-foto:

    Suasana Sosialisasi

    Suasana Sosialisasi

    Tim dari Kantor Pusat

    Tim dari Kantor Pusat

    Tim dari Kantor Pusat

    Tim dari Kantor Pusat