Sosialisasi Peraturan Tarif Cukai dan Pita Cukai 2012

Kediri, 28-12-2011

Sosialisasi Desember 2011

Sosialisasi Desember 2011

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2011 di Aula Lt. III KPPBC Madya Cukai Kediri, mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Peserta sosialisasi adalah para pengguna jasa yang mayoritas merupakan pengusaha hasil tembakau,

Acara diawali dengan pengantar dari Kepala Kantor, Bp. Sucipto yang diddampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) Bp Latif Helmi, dan Kasi Kepabeanan dan Cukai (Kasi PKC) Bp. Bambang Irawan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Layanan Informasi, Bp. Adek Marga Rahardja dan Kasubsi Penyuluhan, Bp. Muhammad Mirfuad.

 

Kasubsi Layanan Informasi Bp Adiek

Kasubsi Layanan Informasi Bp Adiek

Materi yg disosialisasikan adalah 4 peraturan baru di bidang tarif dan pita cukai, yaitu:

  1. Peraturan 167/PMK.011/2011 tentang perubahan ketiga atas PMK 181/PMK.011/2009 tentang tarif cukai hasil tembakau
  2. Peraturan Dirjen nomor PER-48/BC/2011 tentang Desin Pita Cukai Hasil Tembakau dan MMEA
  3. PER-49/BC/2011 tentang penyediaan dan pemesanan pita cukai, serta
  4. SE-14/BC/2011 tentang Pelayanan Pita Cukai terkait pergantian tahun anggaran

Pelaksanaan acara berlangsung lancar dan sesuai agenda, dalam sesi tanya jawab terdapat masukan dari beberapa pengusaha hasil tembakau terkait pelaksanaan peraturan tarif dan pita cukai ini.

Acara diakhiri pukul 11.30, dilanjutkan ramah tamah sampai dengan pukul 12.00

Kasubsi Penyuluhan-Bp Mirfuad

Kasubsi Penyuluhan-Bp Mirfuad

-eof-@PLI BC Kediri

 

Sosialisasi Peraturan Tarif Cukai dan Pita Cukai 2012

Kediri, 28-12-2011

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2011 di Aula Lt. III KPPBC Madya Cukai Kediri, mulai pukul 09.00 s.d. 12.00 WIB. Peserta sosialisasi adalah para pengguna jasa yang mayoritas merupakan pengusaha hasil tembakau,

Acara diawali dengan pengantar dari Kepala Kantor, Bp. Sucipto yang diddampingi Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi (Kasi PLI) Bp Latif Helmi, dan Kasi Kepabeanan dan Cukai (Kasi PKC) Bp. Bambang Irawan. Kemudian, dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Layanan Informasi, Bp. Adek Marga Rahardja dan Kasubsi Penyuluhan, Bp. Muhammad Mirfuad.

 

Kediri Customs Goes To Campus

CUSTOMS GOES TO CAMPUS

Custosmg2Camp

Customs Goes To Campus

KPPBC TMC Kediri pada tanggal 31 Oktober 2011 melakukan kegiatan “Customs Goes to Campus” yang merupakan kerjasama dengan civitas akademika Universitas Islam Kadiri (UNISKA), Jl. Sersan Suharmadji No.38 Kediri. Acara bertempat di Gedung E Kampus UNISKA mulai pukul 10.00 dan berakhir pada pukul 12.00 wib dengan peserta mahasiswa dan dosen dari Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi dan Manajemen serta dari Fakultas Hukum dengan total peserta 120 orang.
Pelaksana kegiatan ini dari Tim KPPBC TMC Kediri yaitu Bp. Bambang P Putra (Kasi PBHP), Bp. Bambang Irawan (Kasi Kepabeanan Cukai),  Bp. Muhammad Mirfuad, Ibu Woro Sulistyorini, Sdri. Nevi Egwandini, dan Sdr. Restu B Prajangga. Sebagai penyaji materi pokok oleh Bp. Muhammad Mirfuad (Kasubsi Penyuluhan).

 

Suasana

Suasana

Acara diawali dengan lantunan pembacaan al qur’an oleh petugas dari UNISKA dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan sambutan dari rekotar UNISKA dan penyajian materi. Adapun tema dalam kegiatan “Customs Goes to Campus” ini adalah Tugas, wewenang dan peranan DJBC dalam pembangunan nasional. Setelah penyajian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari para mahasiswa yang antusias dan aktif menanyakan mengenai tugas dan peranan DJBC yang dijawab dengan tuntas oleh penyaji materi dan Bp. Bambang P Putra.

 

 

Acara ditutup pada pukul 12.00 wib dengan ditandai penyerahan cindera mata kepada Dekan Fakultas Ekonomi UNISKA Bp. Ahmad Suharto, SE. MM. selaku wakil dari rektorat UNISKA oleh Bp. Bambang Irawan. Dan rektorat UNISKA mengharapkan agar kerjasama seperti ini dapat dilanjutkan kembali pada kesempatan berikutnya

Cindera Mata

Cindera Mata

Sosialisasi Peraturan Cukai terbaru PMK-99/PMK.011/2010

Sosialiasasi PMK 99

Sosialiasasi PMK 99

<< kembali ke www.beacukai-kediri.com

Kediri – 31 Mei 2010

Kamis, 27 Mei 2010, KPPBC Madya Cukai Kediri menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan cukai terbaru; PMK 99/PMK.011/2010 dan SE-11/BC/2010. Acara yang dikoordinir oleh Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi ini dihadiri oleh lebih dari 125 orang peserta dari para pengusaha pabrik rokok se Kabupaten Kediri, Kota Kediri, Kabupaten Jombang dan Kabupaten Nganjuk.

Materi disampaikan langsung oleh Bp. Iyan Rubiyanto – Kepala Kantor, Bp. Bambang Irawan – Kasi Pabean Cukai, serta Bp. Adi Sasongko, Pjs. Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi.

Acara dibuka mulai pukul 9.15 sampai dengan 11.30 WIB.

Dalam kesempatan ini, KPPBC Madya Cukai Kediri berkesempatan memberikan reward kepada para pengusaha BKC dengan kriteria tercepat menyampaikan laporan CK-4C (laporan pemberitahuan barang kena cukai yang selesai dibuat); sebagai berikut:

Periode I, Bulan Mei 2010

  1. Abdul Rohman, PR Ainur Jaya, 0708.1.3.3679, Kab Jombang
  2. Handoko Ongkowidjono, PR kerbau Hijau, 0709.1.3.0145, Kab. Nganjuk
  3. Suwoyo, PR Eryx Jaya Abadi, 0708.1.3.5078, Kab. Kediri
  4. Benny Pradono, PR Herbal Tobacco Indonesia, 0708.1.3.5093, Kota Kediri

Periode II, bulan Mei 2010

  1. Sri Wulandari, PR Sumber Agung, 0709.1.3.0148, Kab. Jombang
  2. Suyandik, PR Sidomulyo Akor, 0709.1.3.0921, Kab. Nganjuk
  3. Sri Murti, PR Sri Jaya Lestari, 0708.1.3.2752, Kab. Kediri
  4. Handoko Adi S, PR Handoko Bersaudara, 0709.1.3.1950, Kota Kediri

Selamat kepada para penerima reward, semoga selalu menjadi inspirasi bagi peningkatan kinerja.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Meningkatkan Kinerja dengan Kemitraan.

peserta sosialisasi PMK 99

peserta sosialisasi PMK 99

.

Bp Adi Sasongko

Bp Adi Sasongko

.

Penyerahan Reward

Penyerahan Reward

.

<< kembali ke www.beacukai-kediri.com

Penerima reward TERCEPAT MENYAMPAIKAN DOKUMEN CK-4C

<< kembali ke www.beacukai-kediri.com

10-05-2010

Penerima reward TERCEPAT MENYAMPAIKAN DOKUMEN CK-4C

Kediri- Di sela-sela  acara sosialiasi ketentuan di bidang cukai yang diselenggarakan oleh Biro Administrasi Perekonomian Sekretaris Daerah Propinsi Jawa Timur, Senin 10 Mei 2010,  Tim Penyuluhan dan Informasi Bea Cukai Kediri menyerahkan piagam penghargaan katagori tercepat menyampaikan dokumen pelaporan CK-4C.

Sebagimana diketahui, dokumen CK-4C adalah dokumen pelaporan hasi produksi barang kena cukai Hasil tembakau, yang pelaporannya wajib disampaikan oleh pengusaha BKC HT setiap tanggal 1 dan 15 tiap bulannya.

Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Madya Cukai Kediri memberikan reward kepada para pengusaha yang proaktif menyampaikan pelaporan ini.

Daftar penerima piagam selengkapnya  adalah :

Perode 1 April 2010

  1. PR Ainur Jaya – Jombang
  2. PR. Java Indo, Nganjuk
  3. PR. Gudang Beras, Kab. Kediri
  4. PR. Barokah Makmur Abadi, Kota Kediri.

Periode II – 15 April 2010

  1. PR. Putra Mandiri Perkasa, Jombang
  2. PR. Kerbau Hijau, Nganjuk
  3. PR. Jaya Sempoerna, Kab. Kediri
  4. PR. Handoko Bersaudara, Kota Kediri.

Kepada para penerima piagam, Selamat!!! Semoga memberi inspirasi kepada para pengusaha yang lain.

sosialisasi

sosialisasi

.

.

Piagam kpd PR Putra Mandiri Perkasa

Piagam kpd PR Putra Mandiri Perkasa

.

Piagam kpd PR Ainur Jaya

Piagam kpd PR Ainur Jaya

.

Piagam kpd PR. Gudang Beras

Piagam kpd PR. Gudang Beras

.

<< kembali ke www.beacukai-kediri.com

Reward kepada pengguna jasa

Piagam

Piagam Maret 2010

Kediri- Sebagai upaya meningkatkan kemitraan dengan pengguna jasa di bidang cukai, Bea Cukai Kediri memberikan penghargaan kepada pengguna jasa yang berprestasi.

Di Bulan Maret 2010, diberikan penghargaan kepada pengusaha rokok yang TERCEPAT dalam menyerahkan laporan produksi/ CK-4C.

Pada kesempatan mendatang, telah direncanakan reward atas pemberian saran dan kritik terbaik, serta kehadiran TERCEPAT saat sosialisasi.

Berikut daftar lengkap penerima penghargaan Maret 2010:

Penerima Penghargaan: Tercepat menyampaikan CK-4C

Periode I – Maret 2010

  1. Sugiono, PR. Guntur Mas, 0708.1.3.3887, Nganjuk
  2. Martha, PR Rezeki Lancar, 0708.1.3.5086, Jombang
  3. Imron A, PR. PR. Wira Bhakti Kencana, 0708.1.6.5076, Kab. Kediri
  4. Slamet D, PR. Rahmat Sejahtera S, 0708.1.3.2583, Kota Kediri

Periode II – Maret 2010

  1. Sarwi, PR Rokatama AC, 0708.1.3.0160, Nganjuk
  2. Untung L, PR Joyo langgeng, 0708.1.3.2062, Jombang
  3. Supardi, PR. Topi Miring, 0708.1.3.3519, Kab. Kediri
  4. Benny, PR. Herbal Tobacco, 0708.1.3.5093, Kota Kediri

Katagori penghargaan yang akan diberikan kepada pengguna jasa selaku Mitra Kerja (per Maret 2010) adalah sebagai berikut:

  • TERCEPAT menyampaikan CK-4C (per Kabupaten/Kota)
  • TERCEPAT menghadiri Undangan Sosialisasi
  • TERBAIK memberikan saran/masukan
  • TERBESAR membayar cukai (per golongan pabrik)
Informasi lebih lanjut:
Seksi Penyuluhan Informasi
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Madya Cukai Kediri
Jl. Diponegoro 23 Kediri
Telp. 0354-689023 ext 1122 (Bp. Adi, Bp Adhek, Bp Makmur)
e-mail: admin.bckediri@gmail.com
Foto-foto:
Pose Bersama

Pose Bersama

.
Penyerahan kepada PR Rokatama

Penyerahan kepada PR Rokatama

.
Bp. Adi-Kasi PLI dan Bp Iyan-Kepala Kantor

Bp. Adi-Kasi PLI dan Bp Iyan-Kepala Kantor

.

Coffee Morning dan Sosialisasi MMEA

<< kembali ke www.beacukai-kediri.com

Kediri; 2 Maret 2010

Penyaji: Bp. Eko Marsudi (kiri) dan Bp. Adi Saongko (kanan)

Penyaji: Bp. Eko Marsudi (kiri) dan Bp. Adi Sasongko (kanan)

Bertempat di ruang rapat lantai II, telah dilaksanakan Coffee Morning dan Sosialisasi tentang Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dihadiri oleh pejabat seksi terkait dan 10 pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE)  MMEA.
Sosialisasi ini terkait dengan PMK 159/PMK.04/2009 dan P-39/BC/2009 tentang pelekatan pita cukai HT dan MMEA.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 s.d. 11.00 dengan penyaji materi adalah Bp. Adi Sasongko, pjs. Kasi Penyuluhan Informasi, yang dengan gayanya yang khas mampu menyedot perhatian peserta.

Inti dari sosialisasi ini adalah, per 1 Januari 2010 hal-hal yang diatur dalam PMK 159/PMK.04/2009 mulai berlaku dan pada 1 April 2010 mendatang, Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) yang dikemas untuk penjualan eceran yang di buat di Indonesia dengan kadar alkohol lebih dari 5% harus dilekati pita cukai.

Baca selebihnya »

PENEGAHAN ROKOK ILLEGAL KANTOR BEA DAN CUKAI TIPE MADYA CUKAI KEDIRI

PRESS RELEASE

PENEGAHAN ROKOK ILLEGAL

KANTOR PENGAWASAN DAN PELAYANAN BEA DAN CUKAI

TIPE MADYA CUKAI KEDIRI

Kediri,  27 Januari 2010

URAIAN KASUS :
Berdasarkan informasi intelejen, yang ditindaklanjuti dengan penindakan, pada hari Selasa tanggal 19 Januari 2010 sekitar pukul 18.00 WIB  telah dilakukan penegahan terhadap sarana angkut berupa sebuah truk boks Hyundai Nopol  B 9413 YD yang dikemudikan  oleh Sdr. MR dan Sdr. BR di Jl. Raya Bagor Kec. Bagor Kabupaten Nganjuk, dan mengangkut Barang Kena Cukai berupa rokok dengan rincian sebagai berikut :

  1. SKM (Sigaret Kretek Mesin) merek “HARUM MAS” sebanyak 81 karton @ 800 pak @ isi 16 batang  = 1.036.800 (satu juta tiga puluh enam ribu delapan ratus) batang.
  2. SKT (Sigaret Kretek Tangan) merek “NIKI HARUM” sebanyak 42 karton @ 1.200 pak @ isi 12 batang = 604.800 (enam ratus empat ribu delapan ratus) batang.

yang dilekati pita cukai ratusan macam kode personalisasi pabrik rokok yang berbeda dengan mencantumkan nama pabrik rokok yang diduga fiktif pada kemasannya.

Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi, atas barang bukti tersebut berasal dari tempat tinggal seseorang berinisial Sdr HMS yang beralamat di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur yang selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka, dan guna mempermudah proses penyidikan, saat ini tersangka ditahan di Rutan Lapas Kelas II Kediri.

MODUS OPERANDI :
Sdr. HMS diduga telah menyimpan dan/atau menguasai rokok-rokok ilegal tersebut  di rumahnya  di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan kemudian mengirimkannya dengan menggunakan perusahaan jasa ekspedisi pengiriman barang dari Jakarta dengan tujuan Jambi untuk dipasarkan di daerah tersebut.

POSISI KASUS :
Dalam proses penyidikan dengan tersangka atas nama Sdr. HMS dan telah dilakukan penahanan di Rutan Lapas Kelas II Kediri.

POTENSI KERUGIAN NEGARA (NILAI CUKAI) :
Rp 200.016.000,00 (Dua ratus juta enam belas ribu rupiah)

Foto-foto hasil penindakan:

Press Release

Press Release

Suasana Press Release

Suasana Press Release

Rekan2 Wartawan

Rekan2 Wartawan

Rokok Ilegal

Rokok Ilegal

Tumpukan Tangkapan

Tumpukan Tangkapan

SKM ilegal

SKM ilegal

Truk Pengangkut

Truk Pengangkut

Sosialisasi Peraturan Cukai terbaru

Kediri – 2-12-2009

Sosialisasi Peraturan Cukai 2009 terbaru

Pada Hari Rabu 2 Desember 2009, KPPBC Madya Cukai Kediri menyelenggarakan acara sosialisasi peraturan cukai  terbaru tahun 2009. Bertempat di Aula lantai III, acara dibuka pada pukul 09.00 WIB dihadiri oleh lebih dari 180 undangan.

Pembukaan Acara

Kepala Kantor, Bp. Iyan Rubiyanto berkenan menyampaikan sambutan pembukaan acara.

Beliau menuturkan bahwa kebijakanterbaru cukai pada 2010 telah sesuai dengan roadmap Indutsri Hasil Tembakau di Indonesia, juga berperan dalam meningkatkan penerimaan negara di bidang cukai.

PMK-181/PMK.011/2009

Kemudian, sesi selanjutnya disampaikan materi PMK-181/PMK.011/2009, P-43/BC/2009 oleh Bp. Hari Martono – Kepala Seksi Penyuluhan dan Informasi KPPBC Madya Cukai Kediri.

Bp Hari Martono

Pak Hari -demikian akrab disebut- memberikan penjelasan secara mendetail, perubahan-perubahan mendasar apa saja pada PMK-181 ini.

Tak lupa disampaikan tarif cukai terbaru untuk 2010 yang mulai berlaku 1-1-2010 yang mengalami kenaikan dari tarif cukai 2009.

Para peserta menyimak uraian dengan seksama.

P-43/BC/2009 dan SE-27/BC/2009

Pembawa Materi

Pada sesi ketiga disampaikan P-43/BC/2009 dan SE-27/BC/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) PMK-181, dibawakan bersama-sama oleh Bp. Eko Marsudi – Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan dan Cukai, Bp. Adi Sasongko – Kepala SubSeksi Penyuluhan, dan Bp. Adhiek Marga – Kepala SubSeksi Layanan Informasi.

Tanya Jawab:

Tanya Jawab

Pada setiap sesi, diadakan tanya jawab tentang segala hal berkaitan peraturan terbaru tersebut.

Beberapa peserta, baik dari pabrik rokok golongan I maupun III antusias mengajukan pertanyaan.

______________

Seksi PLI – 0354-689023 ext 1122


Desember 2009-Bulan Disiplin Bea Cukai Kediri

Kediri -1-12-2009

Tahun 2009 akan segera berakhir. Seluruh capaian selama 2009 adalah buah dari komitmen dan dukungan dari semua elemen di KPPBC Madya Cukai Kediri.
Dari Kepala Kantor, Pejabat Eselon IV dan V, Pelaksana, SATPAM, dan Cleaning Service, semuanya bahu membahu menyingsingkan lengan baju, memberikan pelayanan terbaik.
Tahun 2010 tinggal  hitungan hari lagi.
Dengan diadakannya bulan Disiplin – Desember 2009, diharapkan kita lebih siap menghadapi segala tantangan.

Berikut adalah latarbelakang, ditetapkannya bulan Desember 2009 sebagai bulan Disiplin Bea Cukai Kediri:

  1. Bahwa pimpinan Bea dan Cukai telah menyampaikan apresiasi dan ucapan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran KPPBC Madya Cukai Kediri atas keberhasilannya menjadi pemenang pertama Kantor Pelayanan Percontohan tahun 2009 tingkat Departemen Keuangan.
  2. Direktur Jenderal berharap bahwa prestasi tersebut menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan kinerja dan tetap mempertahankan motto pelayanan yaitu: Professional, Memberi Solusi, dan bebas dari KKN.
  3. Dalam rangka antisipasi hal tersebut di atas, perlu diperhatikan langkah-langkah sebagai berikut:
  • mempertahankan yang sudah dicapai baik pelayanan maupun pengawasan dengan keteguhan hati dan konsisten,
  • dapat mempertanggungjawabkan segala tingkah laku berdasarkan peraturan maupun moral atau nilai-niali baik yang ada,
  • meningkatkan pengawasan dan pelayanan yang masih belum baik dilaksanakan,
  • menggali dan melaksanakan inovasi untuk melaksanakan pengawasan dan pelayanan dengan tetap berpedoman pada ketentuan yang berlaku,
  • mempertahankan dan meningkatkan kedisiplinan, di mulai dari diri sendiri, kemudian tiap seksi dan terakhir kedisiplinan seluruh kantor. Bulan Desember dicanangkan sebagai bulan Disiplin dalam rangka menyambut tahun 2010,
  • Tetap menjaga kekompakan, kebersamaan, dan keyakinan bahwa kita bisa melakukan yang terbaik,
  • menjadi bangga sebagai pegawai KPPBC Madya Cukai Kediri yang sudah bebas KKN,
  • menjadi inspirasi bagi KPPBC lain di lingkungan DJBC dan sekitar KPPBC Kediri.
Ingatkan kami jika lupa memberikan senyum…
Ingatkan kami jika kami terlambat masuk kantor…
Ingatkan kami jika tidak disiplin.
Bravo Bea Cukai..!!
    Ikuti

    Get every new post delivered to your Inbox.