KPPBC TMC Kediri pada hari Rabu tanggal 9 Mei 2012 telah melaksanakan rapat koordinasi dengan instansi dari pemerintah daerah yang berada di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri dalam hal ini Dinas Kesehatan, yang dikemas dalam kegiatan “Secangkir Kopi Pagi” dengan tema “Peredaran Sex Toys di Masyarakat”.
Peserta yang hadir dalam kegiatan koordinasi ini adalah selain kepala Kantor dan para pejabat eselon IV adalah para Kepala Dinas Kesehatan atau yang mewakili di wilayah kerja KPPBC TMC Kediri yaitu dari Kota Kediri, Kabupaten Kediri, Kabupaten Nganjuk dan Kabupaten Jombang.
Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan masukan dari dinas kesehatan yang dinilai berkompeten terhadap sex toys dari sisi perijinan maupun registrasi. Hal ini dikarenakan dalam setiap penindakan terhadap sex toys belum memiliki kepastian dasar hukum yang tepat.
Kegiatan dimulai pukul 09.30 yang dibuka langsung dengan sambutan oleh Kepala Kantor dan dilanjutkan dengan penyajian materi oleh Kasi PLI tentang definisi, dasar hukum, permasalahan dan penanganan atas penindakan terhadap peredaran sex toys. Kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi terbuka sambil menikmati secangkir kopi dan hidangan yang disediakan.
Dari diskusi yang dilakukan menghasilkan kesimpulan sementara bahwa sex toys bukan temasuk dalam kategori alat kesehatan, disamping itu atas barang tersebut tidak memiliki registrasi dari insta
nsi berwenang seperti Kementerian Kesehatan atau instansi lainnya. Namun demikian dari diskusi juga disepakati bahwa permasalahan sex toys dimaksud akan diteruskan ke Dinas Kesehatan Provinsi dan Kementerian Kesehatan oleh para Kepala Dinas Kesehatan Kota/Kabupaten.
Setelah diskusi selesai pada pukul 11.30 acara ditutup dan dilanjutkan dengan ramah tamah /makan siang.
Filed under: Kegiatan | Ditandai: dinas kesehatan kediri, kantor bea cukai kediri, secangkir kopi pagi | Tinggalkan sebuah Komentar »

























